Pj. Bupati Drs Qudrotul Ikhwan, M.M. Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama Kejaksaan Negeri Tuba

Pj. Bupati Drs Qudrotul Ikhwan, M.M. Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama Kejaksaan Negeri Tuba

www.dirgantaratuba.com

Dalam upaya meningkatkan sinergitas positif antara pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kejaksaan Negeri, Penjabat Bupati Tulang bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., dan Kajari Tulang Bawang, Devi Freddy Muskitta SH.,MH melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemkab Tuba dengan Kejaksaan Negeri Tulang bawang di Kabupaten Setempat, Selasa 31-01-2023

Pj Bupati (Qudrotul Ikhwan) mengatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan agar proses administrasi di lingkup pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dapat dijalankan dengan sangat baik dan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu target capaian yang sudah ditentukan pada akhirnya dapat diraih dengan mudah tanpa ada hambatan apapun.

“Sinergitas yang terbangun antara pemkab tuba dengan Kejaksaan Negeri ini sangat baik dan positif. Nota kesepakatan ini bertujuan agar proses administrasi di lingkup Pemerintah dapat dijalankan dengan sangat baik dan sesuai dengan regulasi yang ada”

“Selain itu target capaian yang sudah ditentukan harapannya pada  akhirnya dapat diraih dengan mudah tanpa ada hambatan yang berarti”  Ucap Pj. Bupati

Dalam hal ini Kajari Tulang Bawang juga menyampaikan bahwa  kejaksaan akan melakukan upaya optimal dalam membantu penegakan hukum di Kabupaten Tulang Bawang.

“Kami akan belajar dari pengalaman yang sudah ada agar pendampingan hukum dapat berjalan dengan baik dan maksimal” jelas, Devi Freddy Muskitta SH.,MH

“Saya juga memastikan akan turun langsung melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehingga apa yang menjadi bagian dari tupoksi kami akan berjalan dengan baik dan optimal dan tentunya dapat memberikan kontribusi yang baik dan berharga selama mengabdi di wilayah Sai Bumi Nengah Nyappur” jelasnya.

“Dalam kesempatan ini  saya mengharapkan bantuan kepada Pejabat Bupati tuba agar kiranya memfasilitasi kami semua Forkopimda sehingga jika terjadi permasalahan, dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.” Terang Devi Freddy Muskitta S.H.,M.H. (ADV/SP)

setup by: DJ COMPUTER