Dalam rapat tersebut dipaparkan perkembangan kondisi inflasi nasional hingga Februari 2026. Berdasarkan data yang disampaikan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi penyumbang terbesar inflasi dengan kontribusi 0,45 persen. Kelompok ini secara konsisten menjadi penyumbang inflasi sejak tahun 2022 hingga 2026, terutama menjelang momentum Ramadhan dan Idul Fitri. Sementara itu, kelompok transportasi pada Februari 2026 justru mengalami deflasi sebesar 0,01 persen, sedangkan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya turut mempengaruhi inflasi yang dipicu oleh kenaikan harga emas dan perhiasan.
Sejumlah komoditas pangan tercatat menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga, di antaranya daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras. Dari sektor non-pangan, kenaikan harga emas perhiasan serta rokok kretek juga memberikan pengaruh terhadap pergerakan inflasi.
Berdasarkan pemantauan Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga minggu kedua Maret 2026, tercatat sebanyak 25 provinsi mengalami kenaikan harga, sedangkan 13 provinsi mengalami penurunan. Kenaikan IPH tertinggi terjadi di DKI Jakarta sebesar 2,85 persen, disusul Gorontalo 1,78 persen dan Nusa Tenggara Barat 1,71 persen. Secara umum, kenaikan harga di berbagai daerah dipicu oleh komoditas pangan seperti cabe rawit, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
Di tingkat kabupaten/kota, terdapat 222 daerah yang mengalami kenaikan IPH, meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang tercatat sebanyak 204 kabupaten/kota. Beberapa daerah yang mencatat kenaikan cukup tinggi antara lain Kabupaten Barru (Sulawesi Selatan), Bener Meriah (Aceh), Brebes (Jawa Tengah), Bintan (Kepulauan Riau), Ponorogo dan Pasuruan (Jawa Timur), serta Kupang (Nusa Tenggara Timur).
Kenaikan harga juga terlihat signifikan pada sejumlah komoditas utama. Telur ayam ras tercatat mengalami kenaikan di sekitar 200 kabupaten/kota, bahkan di beberapa daerah mengalami peningkatan lebih dari 10 persen. Di Kabupaten Pohuwato, harga telur ayam ras mencapai sekitar Rp35.500 per kilogram, melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP). Kenaikan juga terjadi di Bolaang Mongondow Utara yang mencapai 26 persen di atas HAP, Samosir 19 persen, serta Pulau Taliabu hingga 38 persen di atas HAP.
Selain itu, cabe rawit menjadi komoditas dengan lonjakan harga paling signifikan. Dengan HAP sebesar Rp57.000 per kilogram, harga rata-rata nasional pada minggu kedua Maret 2026 mencapai Rp72.897 per kilogram. Tercatat 199 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga komoditas ini. Bahkan di beberapa daerah lonjakan harga cukup tinggi, seperti Kabupaten Barru dengan kenaikan IPH 50,77 persen, Kepulauan Tanimbar 46,68 persen, serta Kabupaten Cirebon yang harga cabenya mencapai sekitar Rp110.000 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada daging ayam ras. Dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp40.000 per kilogram, harga rata-rata nasional tercatat Rp41.185 per kilogram. Sebanyak 192 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga, dengan peningkatan tertinggi terjadi di Kabupaten Barito Timur sebesar 28,65 persen, disusul Kabupaten Toba 18,56 persen, serta beberapa daerah lain seperti Tanjung Jabung Barat dan Sumba Barat Daya yang juga mencatat harga di atas HAP.
Sementara itu, harga minyak goreng relatif lebih stabil dengan rata-rata harga Rp19.315 per liter, turun sekitar 0,42 persen. Untuk produk Minyak Kita, harga tercatat sekitar Rp16.386, namun masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700. Beberapa daerah seperti Kabupaten Buton, Teluk Wondama, Sinjai, dan Kaimana masih mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk memperkuat pemantauan harga di pasar, terutama pada komoditas strategis. Pemerintah daerah juga diminta membandingkan perkembangan harga dengan daerah sekitar guna mengidentifikasi penyebab kenaikan yang tidak wajar. Jika terdapat daerah yang mengalami lonjakan harga jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah sekitarnya, pemerintah daerah diharapkan segera melakukan pengecekan langsung ke pasar untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan pasokan.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas harga pangan dan pengendalian inflasi, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan distribusi kebutuhan pokok dapat berjalan dengan baik. (SP)

0 Komentar