Dinas PUPR Tuba Akan Terbitkan Sertifikat Laik Fungsi Di 7 Sekolah

Dinas PUPR Tuba Akan Terbitkan Sertifikat Laik Fungsi Di 7 Sekolah

Dirgantaratuba.com

TULANG BAWANG – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Tulang Bawang adakan rapat membahas tentang Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Gedung Dinas PUPR. Rabu 09/06/2021.

Kegiatan tersebut Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli Bangunan Gedung RULLY RINALDI, yang di dampingi Kabid Cipta Karya ABDUL LATIEF GUNAWAN, Kabid Tata beserta Tim Teknis Cipta Karya yang juga selaku anggota tim ahli bangunan gedung.

Pemerintah Daerah akan mengeluarkan Penerbitan SLF kepada 7 sekolah yakni MIN 01 Tulang Bawang, MTS N 01 Tuba, SDN 01 Warga Makmur Jaya, SDN 01 Gedung Jaya, SDN 01 Moris Jaya, SDN 01 Sumber Gedung dan SDN 01 Tri Rejo Mulyo.

Kabid Cipta Karya ABDUL LATIEF GUNAWAN menjelaskan bahwa Kadis PUPR melalui rekomendasi TABG Kab. Tulang Bawang akan segera mengeluarkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“SLF juga merupakan persyaratan untuk dapat dilakukannya pemanfaatan bangunan dan gedung, Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman untuk para Guru, Para Siswa dan Pengguna Lainnya yang menempati bangunan tersebut.” Ucapnya

Setelah diadakan rapat,Kegiatan berlanjut dengan turun lapangan ke MIN 01 Tulang Bawang dan MTS N 01 Tulang Bawang. (Adv/SP).

setup by: DJ COMPUTER