DPRD Kab. Tubaba Gelar Paripurna Raperda APBD 2026

DPRD Kab. Tubaba Gelar Paripurna Raperda APBD 2026

Tulang Bawang Barat, Dirgantaratuba.com – DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna untuk Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (14/10/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD ini dipimpin langsung oleh Bupati Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P., didampingi oleh Wakil Bupati Nadirsyah, S.H., Wakil Ketua I DPRD Ponco Nugroho, S.T., dan Wakil Ketua II S. Joko Kucoro, S.I.Kom.

Temukan lebih banyak

Polres Tulang Bawang

Rapat Paripurna ini juga mencakup Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, yang merupakan langkah strategis dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah yang terencana, sistematis, dan terintegrasi.

Target Pendapatan dan Belanja APBD 2026
Bupati Novriwan Jaya dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa Raperda APBD 2026 adalah tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terkait KUA dan PPAS yang telah disepakati sebelumnya. Secara keseluruhan, struktur APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat TA 2026 adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Ditargetkan sebesar Rp761,56 miliar, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp68,32 miliar dan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp693,24 miliar.

Belanja Daerah: Direncanakan sebesar Rp753,26 miliar, yang terdiri dari:

Belanja Operasi: Rp515,62 miliar

Belanja Modal: Rp77,24 miliar

Belanja Tidak Terduga: Rp1 miliar

Belanja Transfer: Rp159,4 miliar

Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan sebesar Rp5,7 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14 miliar.

Namun, Bupati Novriwan Jaya juga menyoroti adanya penurunan signifikan dalam pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat, yang mengalami pengurangan sebesar Rp191,82 miliar berdasarkan Surat Kementerian Keuangan RI yang diterima pada 23 September 2025. Menanggapi hal ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk segera membahas dan mencari solusi bersama DPRD.

Langkah Strategis untuk Mengatasi Tantangan
Bupati Novriwan Jaya mengungkapkan beberapa langkah strategis yang akan diambil untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menanggulangi dampak penurunan dana transfer, di antaranya:

Pemutakhiran Data Wajib Pajak

Penyesuaian Tarif Pajak

Penguatan Infrastruktur Pemungutan Pajak

Penyusunan Kajian Potensi PAD

Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi belanja, pemerintah daerah akan melakukan rasionalisasi belanja, pemetaan skala prioritas program, serta menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Bupati juga menekankan pentingnya restrukturisasi pembiayaan utang untuk menjaga kesehatan keuangan daerah.

Sustainabilitas dan Inovasi dalam Pengelolaan Sampah
Di bidang pengelolaan lingkungan, Bupati Novriwan Jaya menekankan bahwa Pemkab Tulang Bawang Barat akan mengimplementasikan konsep hilirisasi dalam penanganan sampah. Langkah-langkah strategis termasuk memperluas TP3R (Tempat Pengolahan Sampah Recycle) di tingkat kecamatan dan tiyuh serta memperkuat sistem bank sampah yang sudah ada.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Propemperda 2026
Rapat Paripurna juga menjadi ajang penandatanganan Nota Kesepakatan Propemperda 2026 antara eksekutif dan legislatif, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan peraturan daerah yang lebih terencana dan terkoordinasi.

Bupati Novriwan Jaya berharap, dengan adanya kesepakatan ini, seluruh rancangan perda yang telah ditetapkan dapat segera dibahas dan disahkan sesuai target yang telah ditetapkan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

“Semoga seluruh ikhtiar kita bersama dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tulang Bawang Barat. Mari kita wujudkan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” kata Bupati Novriwan Jaya. (ADV)